JAKARTA - Sebagian masyarakat Indonesia banyak yang tidak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk menyampaikan pendapatnya, mereka pun mempunyai hak untuk bersuara kepada sang presiden terkait hal tersebut.
Itu seperti yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam menyampaikan aspirasinya. KAMMI meminta bantuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertanya kepada Presiden Jokowi. Dengan demikian, KAMMI mendukung interpelasi DPR untuk membongkar alasan Presiden menaikkan harga BBM.
Ketua Kebijakan Publik Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Romidi Karnawan, mengatakan, KAMMI mendukung penggunaan hak interpelasi yang sedang digagas oleh anggota DPR. KAMMI menilai interpelasi DPR bisa mengungkap alasan di balik kebijakan menaikkan harga BBM yang menabrak undang-undang (UU) di tengah menurunnya harga minyak dunia.
"DPR harus menunjukkan peran sebagai wakil rakyat untuk bertanya kepada Presiden mengenai alasan menaikkan harga BBM. Jokowi tidak berkonsultasi dan meminta persetujuan DPR sebagaimana diatur UU Nomor 12 Tahun 2014. Padahal, masih ada waktu untuk melakukannya," ujar Romi, seperti keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (26/11/2014).
Ia melanjutkan, masyarakat mempunyai pertanyaan besar kenapa Presiden Jokowi menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun. Ada motif apa, sebab kenaikan ini begitu mendadak setelah Presiden pulang dari China dan Australia.
Dalam benak masyarakat ada banyak pertanyaan yang belum terjawab tuntas, sehingga sudah menjadi kewajiban DPR untuk bertanya kepada Presiden melalui hak interpelasi.
“Interpelasi ini merupakan kebutuhan sekaligus momentum yang tepat bagi DPR untuk mengembalikan marwahnya sebagai lembaga penyambung lidah rakyat. Rakyat berhak bertanya dan mengawasi kinerja pemerintah dan presiden melalui DPR. Terlebih untuk persoalan kenaikan harga BBM yang menyangkut hajat hidup dasar Rakyat Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, menurut Wakil Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Arif Susanto, saat ini merupakan saat yang tepat bagi anggota-anggota DPR melupakan konflik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk duduk bersama membela kepentingan rakyat.
“Tidak perlu ada KMP atau KIH lagi, yang ada adalah anggota DPR yang berpihak atau berkhianat pada kepentingan rakyat. Interpelasi ini akan menjadi bukti dan catatan bagi rakyat siapa pembela dan siapa penghianat kepentingan rakyat dan bangsa,” ungkap Arif.
Ia yakin tidak ada alasan bagi anggota DPR untuk tidak menggunakan hak interpelasinya.
“Di jalanan, ratusan aksi demonstrasi telah dilakukan buruh, mahasiswa, dan rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM. Ini adalah bukti rakyat menolak. Maka, DPR harus meneruskan aspirasi ini dengan menggunakan hak interpelasi. Bila tidak, rakyat akan menyimpulkan bahwa anggota-anggota DPR sama seperti Jokowi yang kini dijuluki pembohong dan pelanggar UU,” tuturnya.
Sumber : www.okezone.com


0 komentar :
Posting Komentar