JAKARTA—Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 adalah wujud dari sejarah perubahan yang dipelopori pemuda Indonesia. Sumpah ini merupakan kehendak bersama pemuda lintas etnis dan ideologi yang mendambakan sebuah persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa. Keinginan bersama itu telah melampaui kepentingan-kepentingan golongan sebagai bekal memasuki fase Indonesia yang berdaulat.
Hari ini, KAMMI melihat politik kedaulatan telah hilang dari Indonesia. Program besar Nawa Cita yang bernafaskan Trisakti berubah menjadi Nawa Citra, proyek pencitraan saat pemilu tahun lalu. Politik yang berdaulat hanya omong kosong ketika pemerintah terlihat gagap mengelola konflik antar menteri. Pemerintah juga tersandera kepentingan partai-partai politik. Tak kalah gawat lagi adalah terciumnya aroma kepentingan asing dan aseng dalam berbagai keputusan strategis pemerintah. Semua catatan itu menunjukkan adanya ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di dalam maupun di luar pemerintahan.
Ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) malah beralih menjadi ekonomi yang berdiri di atas kaki asing (berdikasing). Proyek-proyek infrastruktur dan sumber daya alam menjadi permainan asing. Bahkan yang tak kalahh menyedihkan ialah adalah para tukang yang bekerja juga didatangkan dari kalangan aseng. Penetrasi ekonomi asing dan aseng sudah memasuki seluruh sektor ekonomi nasional, bahkan sampai tingkat bawah. Hal ini berisiko melahirkan konflik horizontal dengan warga apabila pemerintah tidak segara membuat perubahan kebijakan.
Selain itu, rencana pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dengan Trans-Pasific Partnership (TPP) juga menjadi keprihatinan tersendiri. Dengan demikian, rakyat Indonesia dengan sengaja dibuat berhadap-hadapan dengan raksasa ekonomi dunia tanpa kehadiran negara di dalamnya. Rakyat Indonesia akan menjadi segerombolan domba yang digiring ke kawasan killing field serigala-serigala ekonomi tanpa penjaga.
Selanjutnya, budaya yang berkepribadian hanya menjadi pepesan kosong. Pemerintah gagap dan gagal dalam meresponsdunia yang bergerak cepat. Bangunan tata nilai yang telah kokoh ribuan tahun runtuh karena pengaruh teknologi informasi yang sedemikian masif dan gagal diantisipasi dan disikapi dengan tepat. Budaya kapitalistik dan individualistik menyebar memasuki ruang-ruang keluarga Indonesia. Kasus kekerasan dalam keluargahingga pedophilia menjadi berita sehari–hari. Tata nilai susila hampir hilang disapu derasnya arus informasi yang tak terkontrol olehpemerintah.
Ketidakberdayaan pemerintah semakin terlihat dengan tidak mampunya pemerintah dengan segera menghentikan bencana kabut asap yang melanda pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Pembakaran masih terus terjadi di berbagai daerah. Korporasi yeng melakukan pelanggaran pun masih dibiarkan berperasi tanpa ada tindakan tegas. Aturan yang membolehkan pembakaran lahan sebagai cara pembukaan lahan masih bertahan.
Lalu, hal yang paling utama terkait bencana asap ini adalah pemerintah tidak segera melakukan upaya pemadaman masif sejak fase-fase awal kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah terlambat bergerak sehingga api semakin sulit dipadamkan. Korban pun mulai berjatuhan, baik korban meninggal maupun sakit. Kualitas udara juga semakin memburuk. Dalam kasus ini, lagi-lagi pemerintah tidak segera bergerak cepat dengan melakukan evakuasi kepada warga yang berada pada zona paling berbahaya terkena dampak kebakaran dan asap. Keprihatinan bangsa kian dalam karena sikap Presiden Jokowi memilih menjadi dealer dalam kunjungan ke Amerika Serikat, bukan menjadi leader di negeri sendiri guna memimpin penyelesaian masalah yang ada.
Dengan melihat kondisi tersebut dan dilandasi spirit Sumpah Pemuda, maka KAMMI sebagai elemen pemuda Indonesia menutut hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah harus segera melakukan upaya maksimal dalam menghentikan bencana asap yang terjadi. Kerahkan TNI dan Polri untuk melakukan proses pemadaman dan penjagaan lahan. Segera lakukan evakuasi bagi warga yang terkena dampak asap paling membahayakan.2. Kepolisian harus menangkap petinggi perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Lebih lanjut, pemerintah juga perlu untuk membekukan izin usaha perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.3. Menolak rencana pemerintah untuk bergabung dengan Trans-Pasific Partnership (TPP).4. Pemerintah harus melakukan renegoisasi secara transparan kontrak–kontrak usaha pertambangan di Indonesia, termasuk Freeport di Papua.5. Pemerintah harus melindungi dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan asing dan aseng.6. Pemerintah harus berdaya dalam menghadapi gempuran kelompok perusahaan dan negara kapitalis yang berusaha menguasai sumber daya di Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan keselamatan bagi kita semua.
Jakarta, 14 Muharram 1437 H/ 27 Oktober 2015 M
Ketua Umum PP KAMMI
Ttd.
Kartika Nur Rakhman
0 komentar :
Posting Komentar