Film adalah wujud dari personifikasi kata-kata. Sementara setiap kata memiliki kekuatan dan pengaruh khusus terhadap kejiwaan, maka setiap scene film pun memiliki kekuatan dan pengaruh yang sama seperti kata-kata.
Pengaruh film terhadap jiwa manusia sangat besar, ada yang positif ada yang negatif. Penonton tidak hanya terpengaruh sewaktu atau selama duduk menonton, tetapi terus sampai waktu yang cukup lama. Yang mudah terpengaruh oleh film ialah anak-anak dan remaja. Pengaruh film itu bukan hanya terbatas pada cara berpakaian & bergaya saja tetapi sering menimbulkan pengaruh yang lebih jauh,misalnya timbulnya kekerasan & kejahatan, namun film pun bisa menjadi sarana Dakwah yang efektif & dapat menyapa khalayak banyak.
Saat ini film ber-genre Islam sudah relatif banyak, film ber-genre anak pun sudah ada meski hanya sedikit. Film yang ber-genre anak Islami lebih sedikit lagi, dan film Musikal Anak Islami lebih jarang lagi atau bahkan tidak ada, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia Islam secara internasional produk tersebut pun belum muncul.
INDONESIA DARURAT FILM ANAK
Sejak petualangan Sherina (2000) sampai sang pemeran nya kini telah dewasa, hingga Laskar Pelangi (2008) yang kini telah besar menjadi sang Pemimpi, Indonesia kini Darurat film Anak-Anak. Seperti yang disampaikan ketua Lembaga Sensor film, DR. Ahmad Yani Basuki, M.Si dipenghujung tahun 2015 lalu, bahwa “Indonesia defisit film anak-anak”. Para sineas beralasan bahwa film anak-anak biayanya mahal dan tidak laku. Padahal pengaruh film terhadap jiwa manusia sangat besar, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang cenderung mencari contoh dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Pengaruh film itu bukan hanya terbatas pada cara berpakaian dan gaya hidup saja, tetapi sering pula menimbulkan pengaruh yang lebih jauh, misalnya dalam pembentukan karakter yang cenderung pada kekerasan dan kejahatan. Tetapi film pun bisa menjadi sarana Dakwah yang efektif dan efisien serta mampu menyentuh banyak kalangan.
MENYELAMATKAN GENERASI EMAS INDONESIA
Tahun 2045 yang digadang-gadang sebagai puncak keemasan Indonesia bertepatan dengan 100 Tahun Kemerdekaan NKRI. Ketika fase kematangan seseorang seseorang dinisbatkan pada usia 40 tahun, maka pada range waktu usia tersebut, seseorang berpotensi memasuki fase awal puncak produktifitasnya. Manusia Indonesia yang berusia 40 tahunan pada saat 2045 kelak adalah insan muda kita yang terlahir di kisaran tahun 2005-2006 dimana saat ini, dipenghujung tahun 2015 dan awal tahun 2016, generasi ini adalah generasi yang berusia rata-rata 10 tahun. Artinya kelak para punggawa Bangsa, Generasi Muda Indonesia yang berbasis Usia 40 Tahunan adalah anak-anak Indonesia saat ini yang sedang duduk di Bangku Sekolah Dasar.
CROWDFUNDING
Tidak jarang mimpi, ide dan harapan kita tersandung oleh satu hal ; pendanaan. Pun dengan gagasan Musikalisasi Film Anak Islami ini memiliki masalah pendanaan. Untungnya, saat ini dunia telah mengenal cara baru menggalang dana untuk merealisasikan mimpi yaitu dengan cara crowdfunding.
Crowdfunding atau penggalangan dana bersama bukanlah hal yang asing bagi orang Indonesia. Sebutan lain crowdfunding yang kita kenal antara lain ; patungan, urunan atau saweran. Istilah crowdfunding yang dikenal hari ini dipopulerkan oleh sebuah band asal Inggris bernama Marillion yang menggalang dana dari fans mereka untuk melakukan tur ke AS pada tahun 1997.
Dengan nilai gotong royong yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia, crowdfunding dapat menjadi wadah penyaluran dan momentum untuk mendorong lebih banyak prestasi & karya dari anak bangsa. Cara baru untuk rakyat menentukan siapa yang layak didanai, tanpa bergantung pada institusi besar.
BAGAIMANA SISTEMNYA
Sistem yang kami bangun dalam rangka melahirkan produk karya Film Musikal Anak Islami ini adalah dengan crowdfunding/gotong-royong/patungan untuk memodali karya ini. Dalam perhitungannya, modal secara keseluruhan untuk menghasilkan karya ini sampai nantinya diputar di layar lebar adalah sejumlah 3 Milyar. Angka 3 Milyar dalam crowdfunding ini dibagi ke dalam 10.000 lembar Saham, nilai 1 lembar sahamnya adalah @Rp300.000,-. Dalam hal ini KAMMI mentargetkan untuk bisa berkontribusi dalam “crowdfunding” sebesar 30 % Pendanaan, 3000 Lembar @ Rp. 300.000,- dengan total Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah).
Crowdfunding ini bukanlah sumbangan sukarela tetapi patungan modal dengan tetap mengedepankan tadhiyah (perjuangan & pengorbanan) atas semangat Syiar Budaya Islam, dan setelah produk tersebut rampung, maka modal patungannya pun akan dikembalikan dengan ketentuan atau beberapa kondisi sebagai berikut : 1. Jika tidak mencapai BEP (Break Effent Point) maka akan dikembalikan secara proporsional sesuai dengan jumlah pendapatan yang masuk. 2. Jika BEP maka modal Akan dikembalikan 100%. 3. Jika mendapatkan keuntungan, maka modal akan dikembalikan serta mendapatkan presentase keuntungan sesuai dengan nilai crowdfunding yang diberikan di awal. Nilai profit untuk crowdfun adalah sebesar 80% dari total nilai profit.
SIAPA SAJA YANG TERLIBAT
Yang terlibat dalam crowdfunding ini adalah KAMMI bersama lembaga atau komunitas lainnya. KAMMI berharap seluruh komisariat bisa terlibat dan menjadi motor dalam Projek Seni Budaya sebagai bagian dari syiar Islam ini mengingat kondisi anak-anak Indonesia yang sangat membutuhkan film yang mendidik dan Islami.
BAGAIMANA CARA KITA UNTUK TERLIBAT DALAM PROJEK INI
Dengan terlibat pada crowdfunding maka secara otomatis akan terlibat dalam project film ini. Kontribusi patungan modal minimal 1 lembar Saham atau senilai @ Rp 300.000,- atau patungan dengan beberapa orang hingga tercapai senilai @ Rp. 300.000,-.
Patungan dalam kepemilikan Saham dibatasi karena konsep yang kita bangun bukanlah mengedepankan modal mayoritas tetapi lebih mengedepankan prinsip gotong-royong atau kepemilikan bersama terhadap produk sehingga nantinya kita akan bersemangat untuk memasarkan produk kita bersama.
Dana crowdfunding pun akan dikembalikan setelah produk rampung. Jika InsyaAllah Allah SWT memberikan nilai profit, nilai profit itu yang akan di share sesuai dengan proporsi nilai crowdfunding nya, seperti pada penjelasan di atas.
Dana crowdfunding ditransfer Bank MANDIRI ke nomor rekening : 124-000-732-6789 atas nama Organisasi KAMMI selambat lambatnya pada tanggal 15 Januari 2015 untuk Fase Pertama dan maksimal 29 Januari pada fase ke Kedua, dengan mengirimkan bukti transfer ke WA akhina : Gerry Suryosukmono (0857-1455-0457) sebagai PJ Transparansi dan Pelaporan Keuangan.
Setiap pengirim juga diwajibkan kirimkan data-data berikut kepada Gerry Suryosukmono (08571455-0457) guna kemudahan update Informasi hasil Produk Film : 1. Nama 2. Alamat 3. Asal Kampus 4. Aktivitas 5. Email 6. Sosial media (lengkap : Twitter, IG, Line, WA, Path dsb) 7. Nomer Rekening
Demikian gambaran projek kerjasama yang saat ini sudah kami sepakati antara KAMMI & Empower Indonesia Pictures dalam crowdfunding penggarapan film Musikal Anak Islami ini. Semoga langkah kerjasama ini menjadi suatu upaya yang akan menjadi satu kontribusi yang berharga tidak hanya untuk Dakwah lewat Edukasi & budaya di Negeri yang kita cintai Indonesia tetapi juga menjadi sumbangsih yang penting dalam produk dakwah Islam bagi dunia Islam secara internasional. Dan Semoga Allah SWT merahmati dan meridhoi langkah kita bersama ini.
PP KAMMI 2015-2017
Bidang Senibudaya dan Olahraga
M.Maulana S.A
(WA : 089657228321)
0 komentar :
Posting Komentar