JAKARTA—Baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan kejanggalan ihwal penetapan harga BBM Januari 2015 dan LPG 12 kilogram.
Seperti banyak diberitakan, ICW pada konferensi pers, Selasa (6/1/2015), di Kantor ICW, Jakarta, mengungkapkan bahwa telah terjadi mark-up atau penggelembungan harga BBM dan LPG akibat penetapan harga baru oleh pemerintah per 1 Januari 2015.
Merespons temuan itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak merampok uang rakyat melalui mark-up harga seperti itu.
Sumber gambar : bisnis.news.viva.co.id |
“Tindakan pemerintah kabinet Jokowi itu menandakan bahwa kini sedang terjadi perampokan uang rakyat. Maka, KAMMI menuntut agar presiden mengembalikan uang rakyat tersebut,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana.
Mengutip data perhitungan ICW, lanjut Andri, pemerintah telah melakukan penggelembungan harga premium sebesar Rp 586,33 per liter. Harga keekonomian yang seharusnya Rp 7.013,67 per liter kini malah ditetapkan menjadi Rp 7.600.
Sementara untuk BBM jenis solar, walaupun harganya turun menjadi Rp 7.250 per liter, masih ada potensi mark up mencapai Rp 909,9 miliar. Hal itu disebabkan harga keekonomiannya saat ini ialah Rp 6.607,53 per liter.
Sedangkan untuk harga keekonomian LPG 12 kg adalah Rp 9.508 per kg. Sehingga, dugaan potensi penggelembungan harga sebesar Rp 1.717 per kg atau Rp 20.600 per tabung.
“Jika dirinci, potensi mark-up yang terjadi pada penetapan harga premium adalah Rp1,440 triliun, solar Rp 909,9 miliar, dan LPG 12 kg Rp 128,8 miliar. Total keseluruhan potensi penggelembungan harga ialah sejumlah Rp 2,479 triliun,” terang Andri.
Seperti disampaikan sebelumnya, simpul Andri, KAMMI masih dan akan terus menyampaikan suara rakyat yang sejatinya dirugikan melalui kebijakan pemerintah terkait harga BBM itu.
Sumber : http://www.kammi.or.id/2015/01/kammi-kembalikan-uang-rakyat-yang.html
0 komentar :
Posting Komentar