RMOL. Laporan etik terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto oleh
Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya
menimbulkan kegaduhan dan hanya membuat membuat publik luput dari esensi
serta masalah sesungguhnya.
Begitu dikatakan Ketua Umum Pengurus
Pusat KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Kartika Nur Rakhman dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (5/12).
"Kegaduhan
yang terjadi hanya mengaburkan penglihatan publik. Freeport yang
seharusnya melaporkan sejauh mana perkembangan smelter di dalam negeri,
bagaimana kewajiban divestasi 20 persen tahun ini, menjadi teralihkan.
Publik hanya disuguhkan dengan drama adu domba sesama Indonesia,"
sambung dia.
Kartika tegaskan, Berdasarkan PP 77 Tahun 2014
sebagai bentuk penguatan UU Minerba, kewajiban divestasi Freeport untuk
Indonesia menjadi 20 persen jatuh tempo akhir tahun ini.
"Hingga
kini Freeport masih berkelit dan berteletele bicara divestasi. Jika
Freeport tidak memenuhi kewajibannya tahun ini, maka layak pelanggaran
ini dibawa ke Mahkamah Arbitrase Internasional," terang dia.
Kartika
menambahkan, KAMMI mendukung dan mendorong sepenuhnya kepada Presiden
Joko Widodo untuk mengambil alih Freeport sesuai amanat 33 UUD 1945. [sam]
Home
/
Ekonomi
/
Indonesia
/
Freeport Berhasil Adu Domba dan Kaburkan Kewajiban Divestasi untuk Indonesia
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar